Pulihkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi, Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Bersinergi

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa
Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa

JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah pusat dan pemerintah perlu bersinergi untuk memulihkan perekonomian nasional yang terpuruk akibat wabah virus Corona yang berkepanjangan.

“Tidak cukup dengan menggelontorkan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) saja. Bagaimana bisa kebijakan pemerintah daerah tanpa ada sinergi dengan pemerintah pusat dan kebijakan keuangan,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa di Demak, baru-baru ini.

Menurut Musthofa, tidak akan mendapatkan dampak yang sangat luar biasa, jika kebijakan pemerintah daerah dalam membangkitkan ekonomi masyarakat tidak mendapat sokongan dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Dua Pekan Berturut-turut, Tidak Ada Zona Merah di Jawa Tengah

“Ini yang terpenting. Jadi perlu sinergi antara kebijakan pemerintah pusat pemerintah dan pemerintah daerah,” paparnya.

Dia menegaskan kesinambungan antara pemerintah pusat dengan daerah untuk pulihkan perekonomian nasional harus terus dibina dalam kondisi pandemi saat ini. Kesinambungan ini, lanjutnya, tidak hanya berlaku pada sektor keuangan saja, tapi seluruh stakeholder yang ada saling berkoordinasi baik di pusat maupun daerah.

Berdasarkan data yang diterimanya,  kata Musthofa, pertumbugan ekonomi Jawa Tengah terbaik nasional. Selain itu, Jateng juga terbesar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga:  Kampanye di Manado, Ganjar Janji Buka Lapangan Kerja dan Siapkan SDM Unggul

“Bank Himbara telah mendapat manfaat dari dana PEN. Saya melihat bagaimana pertumbuhan kreditnya lebih baik. Khusus untuk penyaluran KUR, secara nasional Jawa Tengah adalah yang terbesar. Perlu kita cermati adalah dampak dari PEN yang harus kita rasakan,” ujar Musthofa.

Wakil Rakyat Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, situasi pandemi saat ini, konsentrasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta kementerian/lembaga untuk meningkatkan perekonomian nasional diarahkan pada sektor UMKM. Untuk itu, transformasi informasi untuk mengakses KUR jangan sampai berhenti untuk disampaikan ke publik.

Baca Juga:  Jaksa Agung Terima Laporan Audit Dugaan Korupsi PT Timah Tbk Sebabkan Kerugian Negara Rp300 Triliun

“Sesuatu yang baik jangan sampai tersumbat. Perlu banyak sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan di dunia keuangan. Seluruh stakeholder yang ada di wilayah dan para kelompok pelaku usaha semuanya berbicara UMKM harus pro rakyat dan berbasis kembali kepada rakyat,” tandas Musthofa. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *