PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang, Kasus Covid-19 Tinggi

JAKARTA (Awal.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Pulau Bali akan diperpanjang. Kebijakan perpanjangan PPKM ini lantaran laju penularan virus corono (Covid) ternyata masih tinggi.
Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal mengatakan rencana perpanjangn PPKM Jawa-Bali itu telah dibahas pada Selasa (19/1/2021). PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin mendatang (25/1/2021).
“Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang 2 minggu ke depan,” kata Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Rabu (20/1/2021).
Syafrizal berharap dengan perpanjangan PPKM nati, pemerintah bisa menekan l kasus Covid-19 di Indonesia. Kendati PPKM sementara diberlakukan untuk beberapa daerah di Jawa-Bali, pihaknya meminta daerah lain juga tetap berupaya maksimal memerang wabah ini.
“Sesuai Surat Edaran Mendagri, daerah-daerah perlu melakukan perbaikan-perbaikan, improve di dalam penanganan kesehatan,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberlakukan PPKM di Jawa Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Kebijakan diterapkan guna menekan lonjakan kasus Covid-19 pascalibur akhir tahun.
Meski PPKM sudah berjalan, laju penularan kasus Covid-19 tetap meningkat. Hingga saat ini ada 927.380 kasus positif Covid-19. Sebanyak 146.842 di antaranya masih terpapar Covid-19, sedangkan 26.590 orang meninggal dunia. (*)