Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Dan Gubernur Lemhannas Prof Muladi Tutup Usia

JAKARTA (Awal.id) – Kabar duka datang dari salah satu tokoh di Tanah Air. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) ke-14, Profesor Muladi meninggal dunia dalam usia 77 tahun di RSPAD Gatot Soebaroto, Jakarta Pusat pada Kamis pagi, (31/12).

Rektor Undip Yos Johan Utama membenarkan kabar meninggalnya guru besar hukum tersebut.

“Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya,” kata Yos melalui singkat ketika dihubungi di Semarang.

Baca Juga:  JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Menurut informasi, kata dia, Prof Muladi meninggal dunia hari ini pukul 06.45 WIB. Jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibatan Jakarta.

Prof Muladi merupakan mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Jawa Tengah pada tahun 1994 hingga 1998. Almarhum juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (Menkeh) Kabinet Pembangunan VII (1998) dan Kabinet Reformasi Pembangunan merangkap Menteri Sekretaris Negara (1998–1999).

Baca Juga:  Vaksinasi Warga Jateng Baru 15,39 Persen dari Target

Kepala Subbag Hubanlem Lemhannas, Endah Heliana juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Gubernur Lemhamnas periode 2005-2011 tersebut.

“Telah meninggal dunia gubernurLemhannas RI periode 2005-2011, semoga almarhum Prof Dr Muladi husnul khotimah, diberikan tempat terbaik di sisi-Nya,” ucapnya.

Prof Muladi juga pernah menjadi anggota MPR pada 1997, dan hakim agung Mahkamah Agung (MA) (September 2000–Juni 2001), serta pernah aktif di partai sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM (2009–2014) dan Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *