Kejaksaan Tinggi Papua Barat Tetapkan ARL Sebagai Tersangka dan Lakukan Penahanan

PAPUA (Awall.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan ARL selaku komanditer CV. Yansa dan CV. Komen Bangun Papua sebagai Tersangka setelah melakukan pengembangan...