Gara-gara WA Grup Warga Geruduk Balai Desa
KENDAL (Awal.id) – Warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal menggeruduk Kantor Balai Desa untuk meminta penjelasan terkait unggahan dari salah satu perangkat desa melalui WhatsApp grup keluarga, Rabu (7/7) kemarin.
Puluhan warga menggelar aksi damai diterima oleh Camat Pegandon, Endah Ispriyandini, Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal AR, Danramil 03/Pegandon, Kapten Inf Asikin, Kepala Desa Pucangrejo, Nur Said beserta perangkat desa.
Dalam aksinya, warga meminta klarifikasi adanya percakapan di WA grup Bani Ghozali, yang tersebar di masyarakat dengan adanya kalimat “Ayo urunan goleke calon seko njobo wae, awake dewe urunan. (Ayo patungan mencari calon (kades) dari luar (desa) saja. Kita patungan).
Salah satu warga mengatakan, dirinya tidak menghendaki adanya calon kades dari luar desa. Menurut mereka, bila terjadi kades terpilih, akan dijadikan ladang pekerjaan bukan pengabdian.
“Kami menolak adanya calon kades dari luar daerah. Pasalnya, warga takut yang bersangkutan menjadikan desa kami ladang pekerjaan, bukan pengabdian bagi masyarakat Pucangrejo,” ungkap Ambyah.
Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal menjelaskan, aksi damai warga menyikapi percakapan di WA grup, yang bertuliskan bahwa akan mendatangkan calon kepala desa dari luar desa membuat warga marah dan meminta klarifikasi kepada pemdes.
“Hal ini sebagai ungkapan kekhawatiran warga Pucangrejo, bila ada pendaftar dari luar desa, padahal secara aturan diperboleh warga lain mendaftarkan di desa manapun,” tutur Kapolsek Zaenal.
Setelah dilakukan mediasi, warga akhirnya menerima klarifikasi dari Ikhsanudin, yang pada intinya itu hanya gurauan grup keluarga dan meminta maaf kepada warga yang berdampak membuat gaduh suasana menjelang Pilkades.
Sememtara Camat Pegandon Endah Ispriyandini mengatakan, dari pihak kecamatan sudah memanggil pihak yang bersangkutan, yakni perangkat desa Kaur Keuangan Ikhsanudin bersama Forkompimcam untuk dimintai klarifikasi.
“Sudah kita mintai klarifikasi, kita tegur dan sudah kita laporkan ke kabupaten. Menurutnya ucapan di grup itu hanya sebatas candaan keluarga, pihak kami juga sudah memberikan peringatan jika terjadi lagi, maka akan diproses secara hukum,” tegas Camat Pegandon. (is)



















