Komisi IV DPD RI Ingin Belajar Pengelolaan LKM Jateng

SEMARANG (Awal.id) – Sejumlah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Jawa Tengah, Senin (7/2). Kedatangan mereka terkait rencana perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Rombongan DPD yang Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu diterima Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Gedung B lantai 5 Pemprov Jateng, Jalan Pahlwan Semarang.

Pada pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala OJK Jateng – DIY, Aman Santosa, Dekan FEB Undip, Firmansyah, serta jajaran OPD Pemprov Jateng, dan perwakilan LKM di Jawa Tengah.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Puji Fasilitas Mewah RSK Dharmais dalam Peresmian Gedung Kanker Ibu dan Anak

Dalam sambutannya, Casytha mengatakan sengaja berkunjung ke Jawa Tengah untuk belajar pengelolaan LKM, termasuk inventarisasi permasalahannya. Hasil kunjungan itu akan digunakan sebagai materi perubahan UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM.

“Kami memilih Jateng, karena di sini LKM terbanyak di Indonesia, ada 121 LKM atau 54 persen dari total LKM se Indonesia yang terdaftar dan eksis di masyarakat, dan kami konsen soal LKM ini mengingat banyak potensi yang bisa dikembangkan dari sini,” ungkap Casytha.

Casytha mengakui banyaknya LKM di Jawa Tengah sangat berperan dalam berbagai persoalan keuangan bagi pelaku usaha kecil menengah. Untuk itu, kunjungan ini akan dimanfaatkan DPD RI untuk belajar pengelolaan LKM, termasuk inventarisir permasalahannya.

Baca Juga:  Hampir 4 Juta Wisatawan Kunjungi Jateng Selama Libur Lebaran 2023

“Kami berharap hasil dari kunjungan di sini bisa kita jadikan dasar dalam perubahan Undang-undang yang kita susun nantinya,” imbuhnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai pertemuan mengatakan, banyaknya LKM di Jateng merupakan komitmen Pemprov Jateng dalam membantu usaha kecil, khususnya dari akses modal dengan skema pinjaman yang lebih mudah.

“Akses modal bisa didapat dari mana saja, koperasi, lembaga pinjaman dan lainnya termasuk kemarin yang ramai itu pinjaman online, kami mencoba menertibkan itu dengan cara legalisasi ke OJK,” ungkap Ganjar sapaan akrab Gubernur Jateng ini.

Baca Juga:  Dukung Pelayanan Cepat, PT Cargill Hibahkan Mobil Ambulance untuk RS dr H Suwondo Kendal

Selain itu, menurut Ganjar, akses modal lain seperti Baznas yang dikembangkan untuk membantu menaikkan kelas UKM. “Kami juga ada program UKM virtual, expo dalam negeri maupun luar negeri, digitalisasi UKM, dan kita bantu eksport dan lainnya,” imbuh Ganjar.

Ganjar berharap pengalaman Jateng dalam optimalisasi LKM dan peruntukkannya bagi UKM bisa menginspirasi penyusunan RUU perubahan yang diinisiasi DPD. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *