15 Perlintasan Kereta Api Sebidang di Kabupaten Kendal Belum Berpalang Pintu
KENDAL (Awal.id) – Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sofian mengatakan pada saat ini Kendal mempunyai 16 perlintasan yang terjaga dan sudah berpalang pintu dari 31 perlintasan sebidang.
Hal itu disampaikan pada acara sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal kepada masyarakat Kecamatan Pegandon, Rabu (8/2).
Sofian menjelaskan, bahwa di Kabupaten Kendal dahulu mempunyai 47 perlintasan sebidang, namun sejak adanya double track perlintasan berkurang menjadi 31 titik perlintasan sebidang.
“16 perlintasan yang terjaga dan berpalang pintu terdiri dari 8 perlintasan dikelola PT KAI dan 8 perlintasan dikelola Dishub Kabupaten Kendal,” jelas Sofian.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Kendal Bintang Yudha Daneswara yang juga Ketua Komisi C mengatakan, pada tahun 2022 kondisi ruas jalan yang ada di Kabupaten Kendal sudah mencapai 80 persen perbaikan dan nantinya pengerjaan jalan pada tahun 2023 ini bisa mencapai 90 hingga 100 persen.
“Kita tidak hanya melakukan perbaikan tetapi juga melakukan perawatan. Kemarin curah hujan sangat tinggi dan banjir yang mengakibatkan aspal ngelupas (mengelupas) dan bolong, alhamdulilah mulai dari kemarin sudah ada perbaikan jalan dengan menambal jalan yang berlubang,” kata Danes.
Terkait tarif parkir yang ada di Kabupaten Kendal, Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan akan menertibkan aturan biaya parkir yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Ini sering terjadi para pemenang lelang dan pengelola parkir tidak sesuai Perda yang ada, maka dari itu kami akan mengumpulkan para pengelola parkir serta juru parkir agar menertibkan aturan biaya parkir sesuai Perda,” tandas Ketua Komisi C Danes Yudha Daneswara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Ketua Komisi C Bintang Yudha Daneswara, anggota Komisi C Widya Kandi Susanti dan anggota Komisi C Hegar Saputra.
Sosialisasi juga menghadirkan masyarakat desa yang terlintas jalur kereta Api di wilayah Kecamatan Pegandon. (eko)