Komnas HAM Ajak Kerja Sama Polisi Tangani Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

SEMARANG (Awal.id) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak bekerja sama kepolisian untuk menangani kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus pembunuhan tersebut.
“Yang jelas, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya mencari jalan apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman Polrestabes Semarang ini supaya bisa berjalan,” ujar Beka usai menemui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (28/10).
Beka menyebut, kendala kepolisian dalam mengungkap perkara ini adalah adanya beberapa pihak yang masih belum bersedia memberika keterangan.
Ia berharap, kepolisian bisa menemukan saksi baru yang bisa membuat kasus ini segera terungkap.
“Ada beberapa pihak yang masih belum memberikan keterangan itu yang akan juga didalami diupayakan oleh teman-teman Polrestabes. Kemudian soal koordinasi tentu ini kan kombinasi menghadirkan saksi-saksi tambahan atau saksi yang lain ini diperlukan dan ini segera diupayakan,” tandasnya.
Di sisi lain, dia menandaskan Komnas HAM tidak akan melakukan investigasi pembunuhan Iwan Boedi secara independen.
“Komnas HAM pada posisi ini akan membantu kepolisian ini supaya menuntaskan kasus ini,” tuturnya.
Sementara Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dan Komnas HAM dalam menangani perkara pembunuhan Iwan Boedi.
“Ada beberapa hal yang harus dibantu oleh rekan Komnas HAM untuk membantu polisi mengungkap kasus ini. Tujuannya agar tidak berlarut-larut, karena keluarga ingin masalah ini lekas ada kejelasan. Dengan adanya kerja sama ini semoga kasus kematian Iwan Boedi segera terungkap,” ujarnya. (is)



















