Ranking 3 Terendah Se-Indonesia, Inflasi di Jateng Masih Terkendali

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra

SEMARANG (Awal.id) – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Rahmat Dwi Saputra, memastikan inflasi di Jateng masih terkendali. Ia menyebutkan inflasi Year to Date (tahun kalender) Januari-Agustus 2022 adalah 3,87 persen. Angka ini merupakan terendah ketiga setelah DKI Jakarta dan Banten.

Dihubungi via telepon, Rahmat menyebut ada beberapa metode penghitungan inflasi. Pertama melalui metode Year to Date atau tahun kalender dan Year on Year atau tahun ke tahun.

Baca Juga:  BI Rate Naik, Bank Jateng Sragen Genjot 3 Produk Kredit Sangat Murah

Ia menjelaskan, secara Year on Year (YoY) inflasi di Jateng mencapai 5,03 persen (Agustus 2021-Agustus 2022). Sementara dalam metode hitungan tahun kalender inflasi Jateng 3,87 persen.

“Kalau dihitung dari Januari sampai Agustus 2022 (inflasi) relatif kecil yakni 3,87 persen. Artinya masih dalam sasaran inflasi nasional, dalam sasaran inflasi nasional itu 3 persen plus minus 1 persen. Artinya realisasi itu masih dalam range. Dan realiasi tersebut merupakan terendah ketiga setelah DKI dan Banten,” sebutnya, Kamis (15/9/2022) sore.

Baca Juga:  UKM Virtual Expo Kembali Digelar, Transaksi Miliaran Rupiah

Ia menyebut, inflasi itu didorong karena naiknya sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai, bawang merah  dan cabai hijau. Kenaikan barang pokok tersebut disebabkan karena kondisi cuaca yang memengaruhi pola tanam.

Namun seiring panen hortikultura, pada Agustus 2022 Jateng justru mengalami deflasi atau penurunan harga. Deflasi di Jateng kala itu cukup besar yakni -0,39 persen atau di atas deflasi nasional yang hanya -0,21 persen.

Baca Juga:  Idrus Gunawan Lengkapi Komposisi Tim Pelatih PSIS Semarang

Disinggung tentang data pada beberapa media (15/9), yang menyebut inflasi Januari-Agustus 2022 di Jateng mencapai 5,03 persen, Rahmat mengoreksinya.

“Itu salah, harusnya itu YoY yang 5,03 persen. Kalau untuk tahun kalender Januari-Agustus (Year to Date 2022) itu 3,87 persen. Kan itu tidak ada keterangan YoY ataupun YtD, kalau mau berimbang harus ada disertakan apakah itu YoY atau YtD,” urainya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *