Petani di Kendal Terima Bantuan Modal dari PIP
KENDAL (Awal.id) – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan melakukan MoU Penyaluran Pembiayaan Ultara Mikro melalui Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) di Kabupaten Kendal, Kamis (23/6).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menjelaskan secara singkat beberapa profil umum terkait LKMA Kabupaten Kendal. Untuk LKMA Kabupaten berbadan hukum terdapat 15 LKMA dari 12 kecamatan yang berbeda dengan jumlah rata-rata pinjaman anggota aktif Rp 5 juta.
Kemudian untuk Gapoktan berbadan hukum terdapat 18 Gapoktan dari 13 kecamatan berbeda. sedangkan Gapoktan belum LKMA terdapat 221 Gapoktan dari 20 kecamatan berbeda.
Program ini menjadi percontohan nasional dan menjadi percontohan pertama di Indonesia. Bupati Dico M Ganinduto berharap program ini dapat membantu para petani dalam mendapatkan bantuan pinjaman langsung resmi dari pemerintah.
“Kita support penuh kepada PIP dalam memberikan pinjaman kepada petani yang ada di Kendal. Kami juga berusaha memberikan jaminan pembayaran diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” ungkap Dico.
Harapan besar ke dapan tidak hanya sektor pertanian saja, namun orang nomor satu di Kabupaten Kendal menginginkan hal ini dapat merambah ke peternakan, nelayan dan pedagang kecil (UMKM).
Sementara, Sekertaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI Hermanto menyampaikan dengan menjadi percontohan, Kabupaten Kendal dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mampu membantu petani di bidang permodalan.
“Jika ini mampu berjalan dengan sukses dan baik, tentu ini akan menjadi koperasi yang besar bagi para petani di Kabupaten Kendal,” kata Hermanto.
Sebagai awal percontohan terdapat 2 LKMA dengan total 70 petani yang mendapat bantuan dengan jangka waktu pinjaman selama tiga tahun, pinjaman per petani mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta. (is)