Kejaksaan RI Jalani Tupoksi Baru Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021, Fokus pada Transformasi Penegakan Hukum

SEMARANG (Awall.id) – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna, menjelaskan pelaksanaan kinerja baru Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, serta peran penting institusi ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2024-2045. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2024 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Baca Juga:  UCAC Gelar Pembekalan Wisuda ke-65 USM

JAM-Datun menyoroti sejumlah fungsi baru yang diemban oleh Kejaksaan, antara lain pembentukan pusat kesehatan yustisial, pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), serta peran dalam pemulihan aset melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset. Selain itu, wewenang Jaksa dalam melaksanakan diskresi penuntutan serta menangani tindak pidana yang merugikan perekonomian negara juga dijabarkan dalam UU tersebut.

“Kejaksaan kini memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang dilakukan melalui pendidikan anti-korupsi, sejalan dengan RPJP Nasional 2024-2045,” jelas R. Narendra Jatna.

Baca Juga:  Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

Salah satu prioritas utama dalam RPJP Nasional adalah Transformasi Sistem Penuntutan menuju Single Prosecution System, yang menekankan pada penguatan kelembagaan Jaksa serta transformasi Kejaksaan menjadi Advocaat Generaal, dengan penguatan peran Jaksa Agung.

“Transformasi ini sangat penting untuk memastikan Kejaksaan dapat menjalankan peran yang lebih luas dan efektif, terutama dalam penegakan hukum dan pemulihan aset,” tambah JAM-Datun.

Kejaksaan RI juga diberikan tanggung jawab terkait kekhususan wilayah tertentu, seperti penerapan Qanun di Aceh dan penyelesaian perkara adat di Papua, sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan lokal.

Baca Juga:  Danny Pomanto, Satu-Satunya Wali Kota Indonesia yang Diundang World Water Forum 2024 di Bali

Transformasi ini diharapkan dapat menjadikan Kejaksaan lebih responsif terhadap tantangan hukum di masa depan, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *