Audit Digital dan Masa Depan Transparansi

Oleh: Winda Kurniawati. Penulis adalah Mahasiswi S1 Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Islam Sultan Agung.

Transformasi digital perlahan mengubah cara kita memahami audit. Jika dulu audit identik dengan pemeriksaan dokumen fisik dan proses yang memakan waktu lama, kini semuanya bergerak ke arah sistem berbasis data dan aplikasi. Perubahan ini kerap dipandang sebagai kemajuan yang tak terelakkan. Namun di balik efisiensi yang ditawarkan, audit digital menyimpan pertanyaan mendasar: apakah transparansi benar-benar semakin kuat, atau justru semakin sulit dibaca oleh publik?

Audit digital memungkinkan proses pemeriksaan dilakukan lebih cepat dan menyeluruh. Data dapat ditelusuri secara real time, anomali lebih mudah terdeteksi, dan potensi kesalahan manusia bisa ditekan. Dalam praktiknya, auditor tidak lagi bergantung pada sampel terbatas, tetapi dapat menilai keseluruhan data yang tersedia. Dari sudut pandang ini, audit digital tampak sebagai jawaban atas tuntutan transparansi di era keterbukaan informasi.

Baru-baru ini, berbagai lembaga di Indonesia berlomba-lomba memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas. Misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPKP dan LKPP meluncurkan fitur e-Audit untuk meningkatkan akurasi dan keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa, di tengah kekhawatiran akan celah korupsi di sektor tersebut. Kemudian, Kementerian Kebudayaan juga memperkenalkan aplikasi antifraud dan e-audit untuk menekan praktik korupsi internal dalam pengelolaan anggaran. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap tuntutan publik akan tata kelola yang lebih bersih dan transparan di era digital.

Baca Juga:  Tim KKN USM dan Puskesmas Kalongan Sosialisasi dan Penyebaran Benih Ikan Pemakan Jentik Nyamuk di Desa Kawengen

Namun transparansi tidak berhenti pada hasil akhir audit. Ia juga menyangkut proses di baliknya. Sistem audit berbasis algoritma sering kali bekerja seperti “kotak hitam”: hasilnya ada, tetapi proses pengambilannya sulit dipahami oleh pihak di luar sistem. Ketika publik diminta percaya pada hasil audit tanpa benar-benar mengetahui bagaimana kesimpulan tersebut diperoleh, transparansi berisiko menjadi sekadar jargon.

Kondisi ini relevan dengan tantangan di Indonesia, terutama di tengah dorongan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Berbagai sistem keuangan dan administrasi kini terintegrasi secara elektronik. Di satu sisi, hal ini mempercepat layanan dan meningkatkan efisiensi. Di sisi lain, audit atas sistem digital tersebut menuntut kemampuan baru. Auditor tidak cukup hanya memahami aturan dan standar akuntansi, tetapi juga harus mengerti cara kerja sistem, alur data, serta risiko teknologi informasi.

Masalah keamanan data juga tidak bisa diabaikan. Audit digital bergantung pada data dalam jumlah besar, termasuk data yang bersifat sensitif. Ketika sistem mengalami gangguan, kebocoran, atau bahkan manipulasi, dampaknya tidak hanya pada hasil audit, tetapi juga pada kepercayaan publik. Transparansi tanpa perlindungan data yang memadai justru dapat menimbulkan masalah baru.

Baca Juga:  Rekomendasi Masakan Padang di Semarang, Resto Padang Chaniago Hadirkan Ayam Kurma, Menu Pertama di Jawa Tengah

Aspek lain yang patut dicermati adalah independensi auditor. Dalam audit digital, tidak jarang sistem dikembangkan atau dikelola oleh pihak ketiga. Ketergantungan pada teknologi yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali auditor berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Jika auditor hanya menjadi pengguna sistem tanpa memahami logika di baliknya, maka fungsi pengawasan bisa melemah.

Meski demikian, audit digital bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Ia merupakan keniscayaan di tengah perkembangan teknologi. Tantangannya bukan terletak pada apakah audit digital harus diterapkan, melainkan bagaimana memastikan teknologi tersebut benar-benar mendukung transparansi dan akuntabilitas. Regulasi yang adaptif, peningkatan kompetensi auditor, serta keterbukaan metode audit menjadi prasyarat penting.

Transparansi juga menuntut cara komunikasi yang lebih inklusif. Hasil audit di era digital seharusnya tidak hanya dapat dibaca oleh kalangan teknis, tetapi juga dipahami oleh publik luas. Ketika laporan audit terlalu teknis dan sulit dimengerti, jarak antara pengawasan dan masyarakat justru semakin lebar.

Baca Juga:  Usai Tinjau Mal dan Swalayan, Ganjar Prediksi Lebaran Tahun Ini Lebih Ramai

Pada akhirnya, audit digital hanyalah alat. Ia bisa memperkuat transparansi jika digunakan secara bijak, tetapi juga bisa menciptakan bentuk ketertutupan baru jika dijalankan tanpa pengawasan yang memadai. Masa depan transparansi tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi audit yang digunakan, melainkan oleh komitmen untuk menjaga akuntabilitas, integritas, dan kepercayaan publik di tengah perubahan digital.

Sumber Artikel

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2025). Luncurkan fitur e-Audit baru, KPK dan BPKP-LKPP perkuat akurasi dan transparansi pengadaan. Diakses dari website resmi KPK. https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/luncurkan-fitur-e-audit-baru-kpk-dan-bpkp-lkpp-perkuat-akurasi-dan-transparansi-pengadaan

BPS Provinsi Jawa Timur. (2025). Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (TIK SPBE). Diakses dari website BPS Provinsi Jawa Timur. https://jatim.bps.go.id/en/news/2025/08/08/369/audit-teknologi-informasi-dan-komunikasi-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik–tik-spbe–.html

ANTARA News. (2025). Perkembangan digital governance tuntut auditor cepat beradaptasi. Diakses dari Antara News. https://www.antaranews.com/berita/5214341/bpkp-perkembangan-digital-governance-tuntut-auditor-cepat-beradaptasi

Abdurahman & Ningsih, R. Y. (2024). Peran dan Potensi Implementasi Audit TI dalam Transformasi Digital Berkelanjutan pada Keuangan Sektor Publik di Indonesia. Indonesian Journal of Auditing and Accounting.  https://jurnal.iapi.or.id/index.php/ijaa/article/view/45

Audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE): Menilai Efektivitas dan Keamanan Layanan Digital Pemerintah. (2025). Diakses dari layanan e-government pemerintah. https://layananegov.rejanglebongkab.go.id/audit-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe-menilai-efektivitas-dan-keamanan-layanan-digital-pemerintah/

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *